OLEH
S I T I Z U L D A
Pemerintah utama DPU (Dinas Pekerjaan Umum) berupaya melakukan berbagai macam pembangunan guna meningkatkan fasilitas perkembangan daerah dan juga demi kemaslahatan rakyat. Tapi melihat perkembangan yang ada, pemerintah utamanya pada DPU yang melakukan berbagai pembangunan atau pembuatan jalan serta lain-lainnya, yang hanya sekedar membuat saja tanpa kurang mempedulikan kualitas dari apa yang telah dibuat. Hal ini sesuai dengan fakta yang terjadi disekitar kita. Tanpa ada maksud untuk melakukan fitnah atau gossip belaka atas kinerja DPU, tapi seperti yang dapat kita lihat sekarang ini, banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan namun tidak cukup maksimal penggunaannya. Contoh kecilnya seperti pengaspalan jalan-jalan umum, pembuatan jembatan dan masih banyak lagi. Kasus kecil yang banyak terjadi disekitar kita adalah seperti pengaspalan jalan raya yang dalam waktu kurun baru beberapa bulan saja pengaspalannya dilakukan, sudah banyak yang bolong-bolong alias lubang-lubang yang cukup mengganggu pengguna jalan tersebut. contoh lain lagi adalah pembuatan jembatan penyeberangan yang belum lama pemakaiannya justru sudah ambruk duluan. Opini yang berkembang atas hal tersebut adalah adanya kesalahan kontruksi pembuatannya tersebut. kerusakan jalan dan juga jembatan ambruk yang rusak selain bencana alam, ada juga penyebab lainnya yaitu 1. human error (banyak penjabarannya termasuk didalamnya manipulasi spesifikasi), 2. design error. Sehingga perlu diperiksa oleh ahli desain dari pihak lain. Namun, faktor human error mungkin lebih dominan dalam kasus ini.
Apakah memang hal tersebut diakibatkan kesalahan kontruksinya? Atau dari proses pembuatannya yang bahan-bahan materialnya tersebut kurang berkualitas yang menyebabkan penggunaannya itu tidak dapat bertahan lama?
Sungguh, proses pembangunan fisik sudah terlalu dalam masuk ke zona perpolitikan, sehingga pembuatan pembangunan fisik terkadang hanya sebagai ajang untuk mencari keuntungan dari pihak-pihak tertentu. Hal ini memungkinkan dari pihak-pihak tertentu yang memenangkan tender pembangunan tersebut mengkin menggunakan bahan-bahan material yang kurang berkualitas sehingga hal tersebutlah yang membuat pembangunan tidak dapat bertahan lama akibat dari bahan dasar materialnya yang berkualitas rendah.
Lantas, bagaimanakah pemerintah menanggapi hal tersebut??? Apakah seperti itu kinerja dari DPU? Siapa yang mau bertanggung jawab hal atas hal tersebut? Tentunya DPUlah yang jadi sorotan menegenai hal ini atas kinerjanya yang kurang maksimal, atau bahkan hanya asal-asalan. Lantas siapa yang dirugikan kalau bukan masyarakat? Karena sebagian besar pendanaan tentunya dari APBD yang notabene dari masyarakat. Lantas, harus bagaimana soslusinya? Salah satunya adalah DPU ada baiknya mengaudit proses-prosesnya apa sudah dilaksanakan seluruhnya dengan baik dan benar serta ikut memonitoring pelaksanaan dan perawatan konstruksinya.
Simpel saja, semua ini takkan terjadi bila asas pembangunan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, bukan golongan, bahkan bukan pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar